Silahkan berkunjung dan bergabung ke facebook HKBP Laut Dendang di FB-HKBPLD. Anda akan mendapatkan firman Tuhan setiap harinya berdasarkan Almanak HKBP dan juga ke Youtube HKBP Laut Dendang di Youtube-HKBPLD berita terkini seputar Gereja HKBP Laut Dendang. Semoga Blog, Facebook dan Youtube HKBP Laut Dendang ini bermanfaat. Dan bisa menjadi berkat bagi kita semua. Amin

Senin, 19 Agustus 2019

Berempati kepada saudara seiman (Imamat 25 : 39-43)
39.  Apabila saudaramu jatuh miskin di antaramu, sehingga menyerahkan dirinya kepadamu, maka janganlah memperbudak dia.
40.  Sebagai orang upahan  dan sebagai pendatang ia harus tinggal di antaramu; sampai kepada tahun Yobel ia harus bekerja padamu.
41.  Kemudian ia harus diizinkan keluar dari padamu, ia bersama-sama anak-anaknya, lalu pulang kembali kepada kaumnya dan ia boleh pulang ke tanah  milik nenek moyangnya.
42.  Karena mereka itu hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir,  janganlah mereka itu dijual, secara orang menjual budak.
43.  Janganlah engkau memerintah dia dengan kejam,  melainkan engkau harus takut akan Allahmu.

Ada keterkaitan yang erat antara kitab Keluaran dan kitab Imamat. Keluaran menceritakan bagaimana Allah membebaskan bangsa Israel dari Mesir dan membuat perjanjian dengan mereka. Imamat menerangkan bagaimana kehidupan dan penyembahan bangsa perjanjian itu diatur.

Imamat ditulis untuk mengajar bangsa Israel dan para imam perantara mereka mengenai cara menghampiri Allah melalui darah pendamaian dan untuk menjelaskan standar kehidupan kudus yang ditetapkan Allah bagi umat pilihan-Nya.

Imamat terutama meliputi dua tema penting: pendamaian dan kekudusan.
  1. Pasal 1-16 berisi Cara Menghampiri Allah: Pendamaian.
  2. Pasal 17-27 berisi Cara Hidup di Hadapan Allah: Kekudusan.

Pembahasan kita pada tema kekudusan dalam peraturan kehidupan bangsa israel. marilah kita mendalam apa yang dikatakan Hukum taurat jika ada saudara kita yang mengalami kemiskinan dikarenakan sesuatu sebab-sebab tertentu. Hukum taurat tidak mengajarkan kepada kita agar melecehkan mereka dan mengatakan telah mengalami kutuk dari Tuhan atau sebagai orang tidak memiliki iman dalam kehidupannya.

Sebaliknya, Hukum taurat mengajarkan beberapa prinsip sbb:
I.        Hendaklah engkau menopang atau mengokohkan dia seperti layaknya sebagai “orang asing” dan “pendatang” (ay 35).
Apa yang dimaksud dengan “orang asing” dan “pendatang” itu? orang asing” dan “pendatang” memiliki makna orang asing yang bukan Israel yang masuk dan hidup mengikuti prinsip dan aturan ditengah-tengah Israel.
Imamat 19:33 mengatakan, “Apabila orang asing tinggal ditengah kamu sebagai orang asing, janganlah kamu menindas dia” Berarti ketika ada saudara, teman, sahabat kita yang sedang mengalami kesusahan dan kemiskinan, langkah yang harus dilakukan adalah membantu apa yang dia perlukan, layaknya orang asing dan pendatang yang telah masuk dalam lingkungan komunitas kita.

II.        Janganlah kamu mengambil uang riba maupun bunga melainkan takutlah akan Tuhan.”(ay 36-38). Mengapa kita dilarang mengambil “uang riba” dan “bunga”? kita dilarang karena :
·         Merugikan sesama (Yehkz 22:12)
Padamu orang menerima suap untuk mencurahkan darah, engkau memungut bunga uang atau mengambil riba dan merugikan sesamamu dengan pemerasan, tetapi Aku kaulupakan, demikianlah firman Adonai Tuhan
·         Menimbun kekayaan pribadi (Ams 28:8)
Orang yang memperbanyak hartanya dengan riba dan bunga uang, mengumpulkan itu untuk orang-orang yang mempunyai belas kasihan kepada orang-orang lemah

III.        Apabila saudaramu jatuh miskin di antaramu, sehingga menyerahkan dirinya kepadamu, maka janganlah memperbudak dia. (ay 39). Hukum taurat bukan menginjinkan perhambaan atau perbudakan, namun Hukum taurat mengatur bagaimana selayaknya memperlakukan seorang hamba atau budak, dikarenakan konteks budaya dan hukum disekitar Israel adalah demikian. Dan saudara, teman, sahabat kita yang mengalami kemiskinan janganlah diperlakukan secara semena-mena layaknya seorang hamba atau budak. Jika kita melakukan hal demikian, berarti kita telah merendahkan martabatnya dan membunuh karakternya.

IV.        Sebagai orang upahan  dan sebagai pendatang ia harus tinggal di antaramu; sampai kepada tahun Yobel ia harus bekerja padamu. (ay 40). Apa itu Tahun Yobel? Tuhan  menjelaskan mengenai Tahun Yobel dalam Imamat 25:8-13.
Tahun Yobel adalah tahun yang jatuh setiap limapuluh tahun dan merupakan suatu tahun rahmat dan pembebasan, khususnya bagi kaum miskin yang berhutang dan para hamba. Di Tahun Yobel itulah, segala hutang dan beban orang miskin dibebaskan dan saudara kita yang bekerja pada kita, harus diijinkan pulang dan kembali kepada kaum keluarganya.

V.        Janganlah engkau memerintah dia dengan kejam,  melainkan engkau harus takut akan Allahmu.(ay 43). Mereka adalah manusia yang sama dengan kita, yang diciptakan berdasarkan gambar dan rupa Tuhan, maka kita dilarang untuk merendahkan harkat dan martabat orang-orang yang bekerja pada kita dikarenakan statusnya yang berubah menjadi orang miskin.

Tindakan ini sepintas merupakan tindakan “rasialis” dan “mengijinkan” perhambaan atau perbudakan, namun ini adalah konteks kebudayaan di Timur Tengah pada waktu itu. Dan Tuhan memberikan petunjuk untuk memperlakukan para budak dengan benar kepada Israel.

Dengan berbagai peraturan yang Tuhan berlakukan atas Israel, Dia mengajak Bangsa Israel selalu introspeksi diri bahwa apa yang mereka lakukan, haruslah sebagaimana yang Tuhan lakukan sejak masih berada di Mesir, di mana Dia menyatakan kemurahan-Nya dengan membebaskan mereka dari perbudakan Mesir (Ay 38, 42, 55).

Dari keseluruhan pengkajian kita atas Kitab Imamat 25:39-43, sangat nyata relevansi Hukum taurat sebagai sumber kemakmuran dan kesejahteraan umat Tuhan. Ekonomi Hukum taurat memberdayakan dan meninggikan martabat seseorang yang jatuh dalam kemiskinan.

Kesimpulan
Dosa membuat manusia materialis dan egois. Israel pun tidak luput dari godaan bersikap tak adil dan tak berbelas kasih kepada sesama. Itu sebabnya berbagai peraturan tahun Sabat dan tahun Yobel ini penting agar kepedulian terhadap sesama diwujudkan. Inti dari Sabat dan Yobel adalah berbagi anugerah Allah dengan mereka yang papa.
Pertama, perikop ini menjelaskan secara lebih detail pengembalian tanah dan rumah yang tergadaikan karena hutang di tahun Yobel. Dasar pemikiran yang dipakai adalah bahwa Allah pemilik semua tanah (ayat 23).
Kedua, peraturan tentang bagaimana memperlakukan sesama mereka yang miskin. Umat Israel harus selalu mengingat bahwa kemakmuran dan kesejahteraan mereka adalah semata-mata anugerah Tuhan dan bukan untuk mereka nikmati sendiri. Maka seharusnya mereka peka dan peduli kepada sesama mereka yang "kurang beruntung" dengan mengingat bahwa dulu mereka miskin dan tertindas di tanah Mesir (ayat 38). Mereka harus rela berbagi anugerah melimpah itu kepada sesama dalam bentuk kesempatan, hak, dan modal untuk membangun kembali kehidupan yang lebih layak.

Bagaimanakah mewujudnyatakan firman Tuhan ini dalam situasi sosial ekonomi kita saat ini? Kita yang diberkati dengan kelimpahan harus menaikkan syukur dengan memberikan yang terbaik kepada Allah dan oleh Dia kepada sesama kita yang membutuhkannya (2Kor 8:5b).
Dengan memberikan sumbangan atau terlibat dalam aksi-aksi sosial, dan juga upaya berbagi modal dan kesempatan, seperti uang, ketrampilan, dll, yang dapat membangunkan sesama kita menuju kesejahteraannya mandiri. Bagi yang berkekurangan memanfaatkan keadaan ini untuk belajar lebih memercayai anugerah dan pemeliharaan Allah.
Renungkan: Kristus rela menjadi miskin agar kita kaya (2Kor. 8:9). Relakah kita berbagi kekayaan kita dengan sesama kita?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar