Silahkan berkunjung dan bergabung ke facebook HKBP Laut Dendang di FB-HKBPLD. Anda akan mendapatkan firman Tuhan setiap harinya berdasarkan Almanak HKBP dan juga ke Youtube HKBP Laut Dendang di Youtube-HKBPLD berita terkini seputar Gereja HKBP Laut Dendang. Semoga Blog, Facebook dan Youtube HKBP Laut Dendang ini bermanfaat. Dan bisa menjadi berkat bagi kita semua. Amin

Sejarah HKBP Laut Dendang



SEJARAH BERDIRINYA HKBP LAUT DENDANG

I. PENDAHULUAN

Gereja sebagai rumah ibadah adalah tempat umat kristiani berkumpul untuk memuji dan memuliakan Tuhan agar memperoleh landasan hidup dalam berperilaku sebagai pengikut ajaran Tuhan Yesus Kristus juru selamat umat manusia. Pada dasarnya ajaran agama umat Kristiani adalah Kasih, yaitu saling mengasihi  sesama umat dan sesama ciptaan Tuhan sehingga memperoleh damai ditengah-tengah masyarakat dan memperoleh hidup yang kekal di Surga. Melaksanakan ibadah secara bebas adalah impian setiap umat beragama, hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1974, pasal 28 dan sesuai dengan landasan ideologi Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila yang dalam pengamalannya: “Bahwa memeluk agama adalah hak azazi manusia dan tidak dapat dilarang dalam situasi apapun untuk menjalankannya serta beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Oleh karena itu pemerintah  berkewajiban untuk melindungi setiap masyarakat melaksanakan ajaran agama dan ibadahnya masing-masing.

II.LATAR BELAKANG

A.      Situasi awal HKBP Laut Dendang mulai tahun 1986 hingga berdirinya tahun 1989.

Desa Laut Dendang adalah wilayah yang letaknya sangat strategis karena berbatasan dengan kota Medan sebagai pusat pemerintahan propinsi Sumatera Utara, pusat perekonomian, industri dan terutama pusat pendidikan. Pembangunan terus meningkat yang dapat dilihat saat ini berdirinya pusat pendidikan, perumahan, serta rumah sakit haji yang dekat dengan desa Laut Dendang, yang jaraknya kurang lebih 1,5 Km. Dampak dari perkembangan pembangunan ini, juga dialami oleh desa Laut Dendang termasuk dusun III Kenari Desa Laut Dendang. Hal ini dapat dilihat dari pertambahan jumlah penduduk dan pembangunan perumahan semakin pesat di lingkungan dusun III tersebut.

     Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di desa Laut Dendang dan sekitarnya, warga masyarakat yang beragama Kristen juga ikut bertambah, akan tetapi dalam melaksanakan kegiatan sosial khususnya kegiatan keagamaan masih diluar wilayah desa Laut Dendang yaitu dengan wilayah Medan Perjuangan dan Medan Tembung sekitarnya yang memiliki jarak tempuh yang cukup jauh dari desa Laut Dendang sehingga untuk menempuhnya memerlukan waktu yang lama, serta memerlukan biaya yang cukup besar. Maka untuk menyikapi rumah ibadah yang masih jauh dari desa Laut Dendang , dan animo masyarakat yang sangat tinggi untuk beribadah, pada bulan September 1986 beberapa warga kristen yang ada di desa Laut Dendang diantaranya:  
     1.       Drs.D.Sihombing/br.Sianturi
     2.       P.Sianturi/br.Pakpahan;  
     3.       F.V.Simanjuntak/br.Lumban Tobing;  
     4.       St.B.Manullang/br.Marbun;  
     5.       W.W.Siregar/br.Simarmata

Mereka melakukan pertemuan, dimana dalam pertemuan tersebut disepakati membentuk kegiatan ibadah yaitu Gereja HKBP dan ibadah pertama dimulai pada hari Minggu, 23 Oktober 1986 di rumah Drs.D.Sihombing dan sekaligus memilih pengurus gereja yang susunannya sebagai  berikut:
1.       Guru Huria                  : St.B.Manullang
2.       Sekretaris                   : Cst W.W. Siregar
3.       Bendahara                  : Cst Drs.D.Sihombing
4.       Majelis                       : Cst P.Sianturi
5.       Cst                              : F.W.Simanjuntak

Kegiatan dan pendirian ibadah ini dilaporkan kepada Pendeta Resort HKBP Pardamean pada saat itu dipimpin oleh Pdt. W.Hutabarat, S.Th dan menyetujui dan merestui pendirian rumah ibadah ini. Perlu diketahui bahwa kegiatan ibadah ini juga dilaporkan secara tertulis kepada kepala desa Laut Dendang dimana pada saat ini dipimpin oleh Bapak Selamet R.W. bentuk laporan tertulis itu adalah situasi dan kondisi di Dusun III Kenari yaitu :
1.       Lokasi/ tempat gereja berada di daerah ladang pertanian yang bersebelahan dengan rumah tempat tinggal Drs.D.Sihombing.
2.     Warga penduduk seluruhnya (Muslim dan Kristen) masih sekitar 15 KK yang bermukim disekitar lokasi yang berdekatan dengan Gereja.
3.       Gereja HKBP masih satu-satunya rumah ibadah di dusun III Kenari.
4.       Selama berdirinya gereja pelaksanaan ibadah tetap berjalan dengan baik, aman dan tertib tidak ada satu orangpun warga yang merasa keberatan ataupun terganggu disekitar gereja ataupun di Dusun III Kenari.
Selanjutnya pada bulan Januari 1987 sejalan dengan bertambahnya jumlah jemaat dimana kapasitas rumah ibadah tidak mampu lagi menampung jemaat yang mengikuti ibadah kebaktian setiap minggunya, maka pengurus dan jemaat sepakat membangun gereja yang sangat sedehana yang lokasinya berdampingan dengan rumah Bapak Drs.D.Sihombing. Pada saat mendirikan Gereja yang dilakukan secara swadaya secara umum tidak ada warga yang merasa keberatan dan terganggu termasuk aparat pemerintah sendiri karena belum pernah memberikan teguran kepada pengurus Gereja maupun panitia pelaksanaan pembangunan baik secara langsung maupun tidak langsung selama ibadah dan pembangunan berlangsung.

Dalam Perjalanan pelayanan kebaktian/ ibadah pengurus gereja melakukan langkah-langkah agar gereja HKBP Laut Dendang memiliki legalitas berbadan hukum sehingga bulan Juli 1988 Gereja HKBP Laut Dendang terdaftar sebagai anggota Resort HKBP Tegal Rejo yang disahkan Pendeta Resort dimana pada saat itu dipimpin Pdt.H.R.F. Hutapea. Dan pada tanggal 16 Oktober 1988 Resort HKBP Tegal Rejo yang dipimpin Pendeta Resort menahbiskan penatua/sintua HKBP Laut Dendang yang pertama diantaranya:
1.       St.W.W. Siregar
2.       St.Drs.D.Sihombing
3.       St.F.N.Simanjuntak
4.       St.P.Sianturi

Seiring dengan perkembangan jemaat, maka pada bulan Januari 1989 parhalado dan jemaat sepakat membeli sebidang tanah di Jl. Sukarela Timur peruntukan lokasi gereja (Gedung Gereja Lama), yang pembangunannya dilakukan secara swadaya dan dibantu oleh pihak lain. Dan pada saat itu terbentuklah panitia pembangunan, yaitu:
1.       Ketua                    :               T.R. Marpaung
2.       Wakil                     :               B.Siagian
3.       Sekretaris I         :               S.Tumanggor Sm.hk
4.       Sekretaris II        :               S.Sianturi
5.       Bendahara          :               P.Tambunan

Situasi dan kondisi pembangunan pada saat itu adalah sebagai berikut:
1.       Letak gereja berada di Jl.Sukarela Timur Dusun III Kenari yang berbatasan dengan Dusun VII.
2.       Warga masyarakat tidak ada yang merasa keberatan atas pembangunan gereja tersebut.
3.       Belum ada rumah ibadah agama lain yang berdiri disekitar lokasi pembangunan gereja maupun didusun III Kenari.
4.       Komunikasi warga jemaat dan warga masyarakat di sekitar gereja baik sesama umat kristen ataupun non kristen berlangsung harmonis saling menghormati dan menghargai.
Selanjutnya pada bulan Oktober 1989 gereja  HKBP Laut Dendang pembangunannya selesai dilaksanakan dan pada tanggal 11 Nopember 1990 ditetapkan/ diojakkon sebagai gereja yang utuh oleh Ephorus HKBP sesuai SK No.3023/104/1990 tertanggal 10 Nopember 1990. Pada acara peresmian ini turut diundang Kepala Desa Laun Dendang yang pada saat itu dihadiri oleh Sekretari Desa sebagai perwakilan dari kepala dan acara tersebut berlangsung lancar, aman dan tertib.

B.      SITUASI PADA MASA TAHUN 1990-2000

Pada kurun waktu tahun 1990 sampai tahun 1996 jumlah penduduk semakin banyak di desa Laut Dendang termasuk dusun III, puncak pertambahan penduduk secara signifikan adalah pada pasca era reformasi 1998, dimana perpindahan penduduk/ karyawan PTPN II dari desa lain sebagian besar mencari tempat tinggal di sekitar dusun III Kenari desa Laut Dendang, sehingga pada tahun 2000 jumlah jemaat HKBP Laut Dendang sebanyak 150 KK. Walaupun pertambahan jumlah penduduk yang sangat signifikan di Dsn III baik yang beragama muslim maupun yang beragama kristiani tidak ada satu orangpun yang keberatan dan terganggu dengan adanya gereja tersebut dan pelayanan kebaktiannya baik dan setiap hari minggu hari besar keagamaan lainnya.

C.      SITUASI PADA MASA TAHUN 2000-2007

1.       Pertambahan penduduk di desa Laut Dendang seiring dengan waktu semakin hari terus meningkat demikian juga jemaat HKBP Laut Dendang (±400 jiwa) saat itu, sehingga gereja ada pada waktu itu sudah tidak layak lagi dipergunakan sebagai tempat beribadah, hal ini disebabkan oleh karena kapasitas gereja yang tidak memadai lagi. Oleh karena itu pengurus dan jemaat gereja bermufakat untuk merenovasi gereja, agar ideal digunakan beribadah untuk jangka waktu panjang, maka dilaksanakan pesta dalam rangka pengumpulan dana untuk membiayai rencana renovasi bentuk bangunan gereja tersebut.

2.       Namun situasi dan kondisi kurang mendukung pada tanggal 13 Januari 2003 pengurus gereja menerima tembusan surat dari yang mengatas namakan masyarakat Dusun III Kenari desa Laut Dendang yang isi surat tersebut adalah menyatakan keberatan atas pembangunan/ pendirian gereja HKBP Laut Dendang. Pada bulan Januari 2003 Bupati Deli Serdang mengundang pengurus gereja dan warga masyarakat dusun III Kenari untuk melaksanakan pertemuan dikantor Camat Percut Sei Tuan, pertemuan kedua belah pihak dipimpin langsung oleh pihak pemerintah kabupaten, dan hasil pertemuan pada prinsipnya pimpinan tidak ada alasan melarang berdirinya gereja HKBP Laut Dendang dengan pertimbangan bahwa gereja telah berdiri jauh sebelum adanya surat edaran Gubernur Sumatera Utara maupun peraturan lainnya dan gereja itu sudah berdiri lebih 14 tahun. Namun demikian, sampai saat ini pengurus gereja HKBP Laut Dendang belum pernah menerima surat resmi yang merupakan tindak lanjut pertemuan tersebut diatas.

3.       Untuk menindak lanjuti rencana renovasi bentuk bangunan gereja tahun 2002 pengurus gereja dan jemaat kembali melaksanakan pesta pengumpulan dana yang dilaksanakan pada tanggal 9 September 2007 dan pada acara pesta itu turut diundang warga masyarakat dusun III Kenari dan sekitarnya. Dan undangan panitia dipenuhi/ direspon dan yang hadir diperkirakan 100 orang dan pelaksanaan pesta berjalan dengan lancar, aman, dan tertib atas kerja sama yang baik antara masyarakat Dusun III Kenari dengan panitia maupun jemaat.
4.       Pada tanggal 10 September 2007 pengurus gereja menerima tembusan surat dari yang mengatasnamakan masyarakat Dusun III Kenari desa Laut Dendang yang isi surat tersebut adalah menyatakan keberatan atas pembangunan/ pendirian gereja HKBP Laut Dendang.
5.       Pada tanggal 26 November 2007 panitia pelaksana renovasi bentuk bangunan gereja memulai penggalian pondasi dan merakit besi tiang cor.
6.       Pada tanggal 28 November 2007 kepala desa mengundang pengurus gereja dan warga masyarakat Dusun III Kenari untuk melaksanakan pertemuan dan membahas tentang tuntutan keberatan atas berdirinya bangunan gereja HKBP Laut Dendang, dari hasil kesepakatan kedua belah pihak antara lain agar renovasi bentuk gereja bangunan gereja ditunda sementara, dan masyarakat tidak merasa keberatan atas berdirinya gereja HKBP Laut Dendang apabila persyaratan Perizinan pendirian gereja telah dapat dipenuhi.
7.       Pada tanggal 12 desember 2007 pimpinan gereja HKBP Laut Dendang menyatakan demi terciptanya keamanan dan situasi yang kondusif, maka renovasi bentuk bangunan gereja dihentikan.
8.       Pada tanggal 13 Desember 2007 renovasi bentuk bangunan gereja HKBP Laut Dendang resmi dihentikan karena Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum terbit.

D.      Situasi masa tahun 2008-2011

Semenjak renovasi bangunan gereja resmi diberhentikan oleh pemerintah sebelum IMB terbit, maka pada tahun 2008 sampai tahun 2011 MPH terus berupaya mengurus IMB, namun syarat-syarat yang dipenuhi menurut SKB 2 Menteri sulit untuk didapatkan dari masyarakat lokasi gereja. Sehingga pada mei 2011 MPH mencoba kembali membangun tanpa IMB dengan pemikiran bahwa gereja HKBP Laut Dendang sudah berdiri sebelum SKB 2 Menteri itu terbit dan pemikiran kedua bahwa gereja tersebut adalah untuk direnovasi bukan membangun baru. Namun usaha itu juga gagal dengan datangnya LSM tertentu yang sangat keras menentang pembangunan gereja tersebut, sehingga pembangunan pun diberhentikan.

Bersambung ....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar