Silahkan berkunjung dan bergabung ke facebook HKBP Laut Dendang di FB-HKBPLD. Anda akan mendapatkan firman Tuhan setiap harinya berdasarkan Almanak HKBP dan juga ke Youtube HKBP Laut Dendang di Youtube-HKBPLD berita terkini seputar Gereja HKBP Laut Dendang. Semoga Blog, Facebook dan Youtube HKBP Laut Dendang ini bermanfaat. Dan bisa menjadi berkat bagi kita semua. Amin

Kamis, 29 Oktober 2015

Tuhan Merancang Pernikahan untuk Menjadi Permanen.



Pernikahan kristen Dua jadi satuTuhan merancang pernikahan untuk permanen. Dia tidak merubah hukumnya sendiri dan mengijinkan perceraian. Hal ini tentu kelihatannya lucu dan bertentangan dengan hukum Musa. Musa mengubah hukum karena hati orang Israel yang keras. Kembali pada jaman Musa, para suami membuang istri mereka ke jalanan ketika mereka ketahuan diperkosa.


Untuk menolong para wanita agar tidak dibuang seperti binatang, Musa merasa perlu untuk membuat hukum baru. Hukum yang baru adalah para pria harus membuat surat resmi penceraian dan mengesahkan ke peradilan Musa agar bisa menceraikan istrinya, mereka akhirnya tidak bisa lagi semena-mena membuang istri mereka ke jalanan yang seperti biasa mereka lakukan. (Ulangan 24:1-4) Hukum baru ini menghalangi para suami menceraikan istri mereka.

Pernikahan adalah permanen sesuai rancangan awal dari Allah

Sekarang, mari kita kembali pada kejadian awal. Allah menyatukan dua manusia (pria dan wanita) menjadi satu daging, dimana menjadikan juga kesatuan seorang pria dan seorang wanita dalam pernikahan. Tidak ada seorangpun atau apapun yang bisa memisahkan apa yang sudah disatukan Allah.

Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu apa yang sudah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia. (Matius 19:6)

Tetapi orang Farisi hendak mencobai Yesus, dan selalu dengan mengutip ayat ayat Firman Tuhan. Mereka coba memutarbalikkan bahwa Tuhan berkata apa yang sudah disatukan Allah tidak bisa dipisahkan oleh manusia, dan sekarang dihadapan mereka ada pria yang menggunakan hukum Musa untuk berusaha menceraikan istrinya.
Kata mereka kepada-Nya: “Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan isterinya?” ( Matius 19:7)

Sebelum kita baca jawaban Yesus, ketahuilah bahwa Yesus tidak mengijinkan kita menceraikan pasangan kita, kecuali karena ketidaksetiaan dalam pernikahan atau karena perbuatan zinah. Dia hanya menjelaskan bahwa Musa membuat hukum baru karena kedegilan hati kaumnya. Sekarang, ketika anda baca ayat dibawah ini maka anda akan dapat pengertian yang lebih.


Kata Yesus kepada mereka: “Karena KETEGARAN HATIMU Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi SEJAK SEMULA TIDAKLAH DEMIKIAN (Matius 19:8).
Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah.” (Matius 19:9)

Pada paragraf kedua tidak dimaksudkan hanya karena pasangan telah tidak setia selama satu kali maka Tuhan mengijinkan perceraian. Maksud Yesus untuk frasa“kecuali karena zinah”, adalah bagi seorang pria atau wanita yang tidak mau mengakui dosanya (hati degil/tetap melakukan dosa yang sama) dan memang orang tersebut yang mau keluar dari pernikahan.

Kata zinah menurut Strong’s Exhaustive Concordasi untuk Alkitab, berarti persetubuhan diluar nikah, seorang wanita di prostitusi, pria atau wanita yang terus menerus melakukan dosa sexual.
Hal ini tidak berarti untuk seorang suami atau istri yang mengakui dosa dan kesalahan mereka dan berbalik dari kehidupan yang lama serta mencari pengampunan. Sekarang baca lagi ayatnya untuk mendapatkan arti yang sesungguhnya.
Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah.” (Matius 19: 9)
Tetapi…. bagaimana jika seorang suami atau istri memang menginginkan untuk meninggalkan pernikahan dan menginginkan perceraian karena mereka terlalu mementingkan dirinya sendiri, … apa yang bisa anda lakukan?? Biarkan mereka pergi!

Jika seseorang tidak percaya tetap mau bercerai, ya biarkan saja mereka. Orang-orang percaya tidak perlu terlalu terlibat dalam situasi yang mereka buat. Tuhan memanggil kita untuk hidup dalam perdamaian.
Tetapi kalau orang yang tidak beriman itu mau bercerai, biarlah ia bercerai; dalam hal yang demikian saudara atau saudari tidak terikat. Tetapi Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera.
(I Korintus 7:15)

Jangan salah mengerti terhadap ayat tersebut. Itu tidak mengatakan bahwa anda bisa bercerai sekarang dan menikah lagi. Ayat tersebut hanya bilang “tidak terikat”. Silahkan saja jika orang yang tidak percaya itu meninggalkan anda, jika memang mereka ingin. Ayat itu juga tidak mengatakan bahwa anda boleh bercerai atau menikah lagi dengan seseorang yang lain.


Kepada orang-orang yang telah kawin aku–tidak, bukan aku, tetapi Tuhan–perintahkan, supaya seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya.
Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya. (I Korintus 7:10-11)
Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain. (Roma 7:2-3)
Pernikahan adalah Permanent

Tuhan ingin agar pasangan yang menikah berhenti untuk mencari-cari alasan untuk bercerai. Dia ingin agar kita konsentrasi agar tetap bersama. Pernikahan adalah sampai maut memisahkan satu dengan yang lain. Tetapi jika pasangan anda sudah sakit secara rohani dan hatinya degil, anda tidak bisa mencegah dia untuk tidak menceraikan anda.

Meskipun perceraian kelihatannya legal dimata manusia, karena Musa mengijinkannya, tetapi di Mata Tuhan pasangan tetap dalam pernikahan sampai maut memisahkan mereka. Inilah mengapa Tuhan mengatakan bahwa jika seseorang menikah lagi padahal pasangannya masih hidup, berarti dia berbuat zinah.
Sebab seorang isteri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu.
Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain. (Roma 7:2-3)

Source: www.artikelkristen.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar